Koasuransi Adalah: Pengertian, Jenis dan Perhitungannya

Koasuransi adalah salah satu bentuk penyebaran risiko selain melalui jalur reasuransi yang dilakukan oleh pihak asuransi.

Prudential, Manulife, Allianz, sebelumnya Anda pernah mendengar kata-kata itu, bukan? Atau sekadar melihat iklannya di televisi. Ketiganya merupakan beberapa perusahaan yang bergerak dibidang asuransi. Kata asuransi sendiri sebenarnya sudah tidak asing lagi ditelinga. Namun, belum banyak orang yang tahu tentang asuransi terlebih tentang koasuransi. Koasuransi adalah bagian yang tak terpisahkan dari yang namanya asuransi. Oleh karenanya, jika Anda berniat untuk memakai jasa asuransi, maka kenali dulu seluk beluk asuransi tersebut.

Koasuransi Adalah: Pengertian dan Tujuannya

Dalam dunia asuransi, terdapat istilah koasuransi dan reasuransi. Keduanya merupakan suatu cara yang dilakukan pihak asuransi untuk menyebar risiko. Sedikit mengulas tentang koasuransi menurut wikipedia, koasuransi adalah pemisahan atau penyebaran risiko terhadap banyak pihak.

Hampir sama dengan wikipedia, jika diterjemahkan dalam bahasa asuransi, koasuransi adalah suatu bentuk pertanggungan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap objek asuransi tertentu. Koasuransi ini sebagai bentuk atau cara yang dilakukan pihak perusahaan asuransi untuk melindungi nasabahnya.

Disisi lain jika perusahaan tidak memiliki gross capacity yang cukup untuk menutup risiko dari nasabah, maka mereka akan mengambil cara koasuransi sebagai solusi. Namun, tentunya hal ini sudah dibicarakan di awal perjanjian. Oleh sebab itulah selain beberapa pengertian diatas, dalam pengertian yang lain, koasuransi adalah suatu proses untuk meningkatkan kapasitas pasar guna menanggung sebuah resiko yang akan terjadi serta partisipasi setiap perusahaan dibatasi dalam sebuah kebijakan.

Dari pengertian diatas tentang koasuransi dapat ditarik kesimpulan bahwa tujuan suatu perusahaan asuransi melakukan reasuransi ini adalah untuk mengurangi risiko terhadap klaim dari nasabah yang mempunyai nominal besar agar perusahaan tidak mengalami kerugian. 

Selain melakukan koasuransi, biasanya perusahaan juga melakukan reasuransi. Hampir sama dengan koasuransi, namun punya perbedaan. Jika koasuransi adalah bentuk penyebaran risiko dengan persentase persen antara pihak asuransi dengan nasabah, maka reasuransi ini bentuk penyebaran risiko perusahaan asuransi ke perusahaan asuransi lainnya. Bisa dikatakan mengasuransikan kembali asuransi nasabah ke perusahaan asuransi lainnya guna memperkecil resiko kerugian.

Macam dan Manfaat Koasuransi

Hampir sama dengan asuransi, koasuransi sendiri mempunyai macam-macam jenis dan manfaatnya tersendiri untuk perusahaan asuransi. Kalau asuransi itu bertanggung jawab atas polis pelanggan maka, koasuransi ini perusahaan asuransi bertanggung jawab terhadap perusahaan asuransi yang lain. Adapun macam-macam dari koasuransi adalah sebagai berikut:

  • Koasuransi yang menggunakan 1 polis dan dilakukan oleh beberapa perusahaan asuransi.
  • Koasuransi yang dilakukan beberapa perusahaan asuransi dengan memakai polisnya masing-masing sesuai dengan besarnya polis yang ingin ditutupnya. Koasuransi jenis ini biasanya disebut juga dengan run in conjunction. Mudahnya menutup koasuransi dengan jalur bersama secara polis.
Berbicara soal koasuransi yang merupakan bagian dari asuransi ini mempunyai manfaat yang hampir sama dengan asuransi yang melindungi nasabahnya. Begitu juga koasuransi yang membantu melindungi perusahaan asuransi dari kerugian. Adapun manfaatnya meliputi: Meminimalkan resiko kerugian. Dengan adanya koasuransi setidaknya akan meminimalkan resiko kerugian jika nantinya ada klaim polis dari nasabah yang mempunyai nominal besar.
  • Dengan koasuransi juga, pihak asuransi tidak menanggung semua jumlah klaim namun sesuai dengan polis yang sudah tertera. Sesuai presentasi yang telah disepakati di awal.
  • Selain itu juga akan membantu mengatur pengelolaan keuangan perusahaan asuransi.

Jadi dengan adanya manfaat koasuransi ini, baik nasabah maupun pihak asuransi akan sama-sama aman dan terlindungi. Karena pada dasarnya koasuransi ini diadakan untuk kepentingan dan perlindungan terhadap nasabah.

Baca juga:

Cara dan Perhitungan Koasuransi

Lantas bagaimana tata cara dan sistem perhitungan dari koasuransi ini? Pada umumnya koasuransi ini banyak diterapkan di asuransi kesehatan dengan porsi pembagian 80:20. Dimana 80% ini akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dan 20% ini yang akan ditanggung oleh nasabah.

Contoh riil perhitungan koasuransi adalah, misal ada nasabah yang sakit dan harus menjalani operasi dan operasi tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp 17.000.000,-. Dimana nasabah ini dalam perjanjian polisnya membayar biaya asuransi wajib sebesar Rp 700.000,- dan jumlah maksimal klaim Rp 14.000.000,-. Lantas bagaimanakah perhitungannya?

Sebelumnya nasabah harus membayar asuransi wajib sebesar Rp 700.000,-. Plus 20% dan selisihnya. Jadi Rp 700.000,- + (17.000.000 – 700.000) x 20%. Maka nilai yang akan didapat sejumlah Rp 3.960.000,-. Nilai inilah yang akan dibayar oleh pihak nasabah. Sedangkan sisanya sebesar Rp 13.040.000,- akan ditanggung oleh pihak asuransi.

Perbedaan Reasuransi dan Koasuransi Adalah

Diatas telah disinggung sedikit tentang reasuransi yang memiliki fungsi yang hampir sama dengan koasuransi. Dimana reasuransi ini merupakan penyebaran risiko perusahaan asuransi ke perusahaan asuransi lainnya. Jika diringkas reasuransi ini dapat dikatakan mengasuransikan kembali sedangkan koasuransi adalah mengasuransikan bersama.

Keduanya baik reasuransi maupun koasuransi ini merupakan cara perusahaan asuransi melakukan penyebaran risiko atau spreading of risk. Ada kalanya sebuah perusahaan asuransi ini melakukan koasuransi dan reasuransi secara bersamaan. Biasanya mereka akan melakukan koasuransi terlebih dahulu baru kemudian menjalankan reasuransi ke perusahaan asuransi lainnya. 

Dalam reasuransi telah disebutkan dengan jelas bahwa pihak asuransi akan mengasuransikan kembali sebagian resiko yang ditanggungnya kepada perusahaan asuransi lain dalam hal ini disebut sebagai pihak reinsurer-nya. Nantinya pihak reinsurer ini tidak akan bertanggung jawab secara langsung ke nasabah pihak asuransi, begitu juga sebaliknya. Reinsurer hanya berhubungan dengan pihak asuransi yang menerbitkan polisnya. Sedangkan pihak tertanggung atau nasabah hanya akan berhubungan dengan pihak asuransi dimana ia membuat polis.

Oleh sebab itulah banyak perusahaan asuransi yang menjalankan keduanya, baik reasuransi maupun koasuransi dengan tujuan untuk memperingan risiko yang ditanggung jika terdapat klaim nasabah dengan nominal yang sangat besar.

Tips Memilih Asuransi yang Tepat

Setelah Anda memahami seluk beluk dunia perasuransian, kini saatnya Anda untuk memilih asuransi yang tepat. Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum memilih asuransi.

  1. Pahami seluruh produk yang ditawarkan pihak asuransi. Perhatikan dan tanyakan semua jenis produk secara jelas. Lantas pilihlah yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
  2. Pilihlah jenis asuransi murni bukan yang merupakan rider atau tambahan asuransi unit link.
  3. Belilah asuransi ketika masih muda dan sehat. Biasanya pihak asuransi akan memberikan batasan usia ketika pengambilan premi asuransi.
  4. Perhatikan pula alokasi dana yang harus Anda keluarkan untuk membayar premi tiap bulan. Sesuaikan dengan budget. 

Dengan memilih asuransi yang tepat Anda akan mengetahui jumlah klaim yang dapat Anda terima nominalnya berapa. Jika menggunakan sistem koasuransi, Anda bisa memperkirakan berapa biaya yang harus Anda persiapan untuk menutup kekurangannya. Reasuransi dan koasuransi adalah suatu sistem yang mempermudahkan Anda dalam memilih asuransi yang tepat.

Posting Komentar