Doa Menerima Zakat Fitrah dan Golongan Penerimanya

Berikut adalah Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah dan Golongan Penerimanya. Zakat fitrah adalah salah satu ibadah wajib yang harus umat Islam lakukan.

Zakat fitrah adalah salah satu ibadah wajib yang harus umat Islam lakukan. Saat membayar zakat fitrah, orang yang membayarkan harus membaca niat zakat fitrah. Rupanya tak hanya membayar zakat tersebut, tetapi penerima zakat juga perlu membaca doa menerima zakat fitrah.

Sebagai informasi, zakat adalah rukun islam yang keempat. Karena itulah wajib hukumnya kepada setiap kaum muslim yang merdeka dan mempunyai harta  yang sudah mencapai nisab. Sementara itu niat untuk zakat fitrah sendiri berbeda-beda tergantung berdasarkan orang yang membayarkan zakat itu.

Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah

Doa zakat fitrah untuk para penerima hukumnya sunnah untuk dibacakan. Nabi Muhammad SAW sendiri dalam haditsnya menganjurkan untuk memanjatkan doa kepada seseorang yang sudah memberikan zakat sebagai bentuk ucapan terima kasih.

Dengan kata lain, siapapun yang sudah berbuat kebaikan kepada orang lain maka balaslah dengan kebaikan serupa. Kalau Anda tidak sanggup, maka doakan orang itu dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian akan terwujud pembalasan berupa kebaikan yang setara.

Di bawah ini adalah beberapa doa menerima zakat sesuai anjuran Nabi Muhammad SAW:

1. Doa untuk Penerima Zakat Pertama

Berikut ini adalah doa yang perlu penerima zakat panjatkan pertama untuk pemberi zakat tersebut:

 آجَرَكَ اللَّهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ

Arab-latin:

“Ajarakallahu fiimaa a’thaita wa ja’alahuu laka thahuuraa wa baaraka laka fiimaa abqaita.”

Artinya:

“Semoga Allah memberikan ganjaran pahala terhadap harta yang telah engkau berikan dan menjadikannya penyuci bagimu.

2. Doa untuk Golongan Penerima Zakat Kedua

Ada juga doa menerima zakat fitrah lain yang bisa Anda panjatkan sebagai penerima zakat yaitu:

 آجَرَكَ اللَّهُ فِيْمَا أعْطَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ

Arab-latin:

“Ajarakallahu fiimaa a’thaita wa ja’alahuu laka thahuuraa wa baaraka laka fiimaa abqaita.”

Artinya:

“Semoga Allah memberikan ganjaran pahala terhadap harta yang telah engkau berikan dan menjadikannya penyuci bagimu.

Serta semoga Allah memberikan keberkahan hartamu yang masih tersisa padamu.” 

3. Doa Bagi Penerima Zakat Ketiga

Di bawah ini ada juga doa lain yang perlu penerima zakat fitrah panjatkan untuk ucapan terimakasih kepada pemberi zakat:

 اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ

Arab-latin:

“Allaahumma shaalli ‘alaihim.”

Artinya:

“Ya Allah, berilah rahmat atau berkah atas mereka. (HR.Bukhari).”

Atau طَهَّرَ اللهُ قَلْبَكَ فِي قُلُوْبِ الأَبْرَارِ وَزَكَّى عَمَلَكَ فِي عَمَلِ الأَخْيَارِ وَصَلَّى عَلَى رُوْحِكَ فِي أَرْوَاحِ الشُّهَدَاءِ

Bacaan latinnya: “Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā ‘amalaka fī ‘amalil akhyār, wa shallā ‘alā rūhika fī arwāhis syuhadā’.”

Artinya, “Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar. Semoga Allah bersalawat untuk rohmu pada roh para hamba-Nya yang syahid.”

Kewajiban Zakat Bagi Setiap Muslim

Tak hanya doa zakat fitrah, penting juga untuk Anda ketahui tentang zakat itu sendiri. Mengutip dari Badan Amil Zakat Nasional, zakat merupakan bagian tertentu dari jumlah harta yang harus setiap muslim keluarkan kalau sudah mencapai syarat tertentu.

Sebagai salah satu dari rukun islam, menunaikan zakat bertujuan untuk memberikannya kepada golongan yang berhak untuk menerimanya yaitu asnaf

Berdasarkan istilah di dalam kitab Al Hawi, definisi zakat menurut Al Mawarti yaitu pengambilan sifat-sifat dan harta lalu memberikannya kepada golongan tertentu. Sebutan untuk orang yang menunaikan zakat yaitu Muzaki. Sedangkan orang yang menjadi penerima zakat yaitu Mustahik.

Sementara itu, menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 52 2014 menyebut zakat merupakan harta yang wajib seorang muslim ataupun badan usaha keluarkan dan dimiliki oleh kalangan orang islam. Ketentuan tersebut berlaku untuk pihak yang menerimanya sesuai berdasarkan syariat islam.

Golongan Pemberi Zakat Fitrah

Ada beberapa golongan yang termasuk wajib untuk memberikan sebagian hartanya untuk zakat fitrah. Berikut ini ada syarat wajib yang harus setiap muzakki penuhi saat menunaikan zakat fitrah:

1. Merdeka

Berdasarkan kesepakatan para ulama, budak tak memiliki kewajiban untuk membayarkan zakat. Sebagian besar ulama mengatakan bahwa zakat hanya wajib atas tuannya dan tidak termasuk budak dari tuan tersebut.

Pasalnya tuan adalah pemilik harta hambanya. Dalam hal tersebut, zakat hukumnya wajib kepada kepemilikan sempurna.

2. Islam

Syarat wajib dari ibadah zakat fitrah berikutnya yaitu beragama islam. Berdasarkan ijma’ ulama, tak ada kewajiban zakat atas kalangan orang kafir. Pasalnya zakat adalah ibadah yang mensucikan. Namun syarat ini berbeda jika menurut ulama penganut mazhab Syafi’iyah.

Di mana menurut mereka, wajib hukumnya orang murtad membayarkan zakat hartanya sebelum dia murtad. Hal ini mengartikan bahwa zakat tersebut tetap masih menjadi kewajibannya saat seseorang masih islam.

Baca juga:

3. Kondisi Harta

Syarat untuk orang yang mengeluarkan zakat fitrah berikutnya yaitu juga melihat pada kondisi hartanya. Adapun harta jenis tersebut berada dalam lima kelompok yaitu barang temuan, dua keping logam berstatus sebagai uang kertas.

Selain itu, ada juga jenis barang dagangan, barang tambang, binatang ternak dan buah-buahan. Kondisi harta itu disyaratkan akan berkembang.

4. Baligh dan Berakal

Ulama mazhab Hanafiyah turut memasukkan baligh dan berakal sebagai syarat wajib untuk berzakat. Oleh sebab itu, tak ada kewajiban bagi kalangan anak kecil dan orang yang hilang akal atau gila untuk mengeluarkan zakat.

Sedangkan mayoritas ulama juga berpendapat bahwa baligh dan berakal bukan bagian dari syarat zakat. Hal ini mengartikan anak kecil dan orang gila juga wajib mengeluarkan zakat lewat wali mereka.

5. Kepemilikan Sempurna Terhadap Hartanya

Syarat wajib berikutnya untuk berzakat yaitu berada dalam kekuasaan penuh atau milik orang yang membayar zakat alias muzakki. Ada perbedaan di kalangan fuqaha tentang maksud dari syarat tersebut. 

Adapun perbedaannya terletak pada status kepemilikannya. Di mana apakah maksudnya kepemilikan pengelolaan, kepemilikan di tangan maupun kepemilikan asli.

Golongan Penerima Zakat

Sementara itu, orang-orang yang perlu memanjatkan doa menerima zakat fitrah adalah mereka yang termasuk dalam golongan penerima zakat. Ada beberapa golongan tertentu yang wajib menerima zakat fitrah dan perlu memanjatkan doa saat menerimanya antara lain:

1. Fakir

Golongan pertama adalah fakir. Adapun orang fakir adalah mereka yang mempunyai harta tetapi jumlahnya sangatlah sedikit. Selain itu orang-orang fakir adalah mereka yang tidak mempunyai penghasilan apalagi jumlahnya besar.

Karena itulah para orang fakir sangat jarang bisa memenuhi kebutuhannya setiap hari dengan baik. Oleh karena itu, orang fakir wajib menerima zakat fitrah.

2. Miskin

Golongan penerima zakat fitrah berikutnya di atas fakir yaitu mereka yang termasuk orang miskin. Adapun orang miskin adalah mereka yang mempunyai harta tetapi jumlahnya juga sangat sedikit seperti kalangan orang fakir.

Selain itu, orang miskin juga memiliki penghasilan sehari-hari tetapi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum.

3. Amil

Orang berikutnya yang juga berhak mendapatkan zakat fitrah dan memanjatkan doa kepada para pemberinya yaitu pengurus zakat tersebut. Sebagai informasi, orang yang mengurus zakat fitrah disebut sebagai amil.

Di mana amil mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat sampai menyalurkannya kepada orang-orang yang membutuhkan termasuk dirinya.

4. Mualaf

Ada juga kalangan orang yang berhak menerima zakat dan memanjatkan doa menerima zakat fitrah yaitu mualaf.

Adapun mualaf adalah mereka yang baru saja masuk islam dari agama lain sebelumnya seperti Kristen, hindu, budha atau lain-lain. Mereka juga termasuk ke dalam orang bisa mendapatkan zakat fitrah dari umat muslim lainnya.

5. Budak yang Merdeka

Pada zaman dahulu, ada banyak saudagar kaya yang menjadikan seseorang sebagai budak. Inilah zakat yang mereka gunakan untuk membayar ataupun menebus para budak agar mereka menjadi seseorang merdeka. Mereka yang sudah memerdekakan budak juga berhak mendapatkan zakat fitrah.

6. Gharim

Golongan yang berhak untuk menerima zakat fitrah berikutnya yaitu gharim. Sebagai informasi, gharim adalah orang yang mempunyai hutang. Orang yang berhutang memang berhak untuk mendapat zakat namun dengan tujuan hutang berbeda.

Sebab orang yang berhutang untuk kepentingan bermaksiat seperti berjudi maka hak mereka menjadi gugur.

Itulah informasi tentang doa menerima zakat fitrah dan golongan orang yang berhak mendapat atau memanjatkan doanya.

Posting Komentar