Pengertian I'tikaf Adalah, Syarat, Rukun, Hukum, Niat dan Tata Caranya

Berikut adalah Pengertian I'tikaf Adalah, Syarat, Rukun, Hukum, Niat dan Tata caranya. I’tikaf adalah bentuk ibadah yang yang mudah untuk Anda lakukan

I’tikaf adalah bentuk ibadah yang yang mudah untuk Anda lakukan ketika berada dalam masjid. Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi dalam buku ‘Itikaf Penting dan Perlu’, juga menyampaikan i’tikaf termasuk dalam ibadah paling untuk bertaqarrub atau mendekatkan diri pada Allah SWT. 

Rasulullah SAW juga melakukan ibadah ini selama bulan ramadan setelah salat subuh. Apakah ibadah i’tikaf cukup berdiam diri di dalam masjid saja? Tidak, ada aturan dalam menjalankan i’tikaf, seperti tata cara, niat, rukun, dan lain-lain. Berikut penjelasan lengkap i’tikaf. 

I’tikaf Adalah? Ini Pengertian I’tikaf Menurut Para Ulama

Pengertian I'tikaf atau iktikaf menurut KBBI adalah ibadah dengan cara berdiam diri di dalam masjid untuk mendekatkan diri pada Allah SWT dan menjauhi perihal duniawi. Sebenarnya, ada banyak pengertian I'tikaf dari beberapa ulama. Berikut pengertian dari beberapa ulama

Pengertian I'tikaf dalam Kitab Fiqih Madzhab Hanafi

Pengertian i'tikaf dalam Kitab Fiqih Madzhab Hanafi mencakup makna yang luas, termasuk menjelaskan syarat dari i'tikaf yang lebih. Namun, ada dua pendapat ulama yang berbeda. Pertama dari Az Zailai dan Al Marghainani, bahwa i'tikaf itu menetap dalam masjid disertai dengan puasa dan niat.

Sementara itu, menurut Al-Hashkafi dan Al Qadi Muhammad bin Faramuz menjelaskan i'tikaf itu tanpa puasa. Jadi, hanya niat saja dan bagi laki yang berjamaah dan perempuan di rumahnya. Sedangkan, Menurut Al-Qadi adalah laki-laki yang berjamaah ataupun sendiri, serta perempuan di rumah. 

Dari perbedaan tersebut, ulama sepakat puasa tidak termasuk syarat karena tidak jelas apakah puasa wajib atau sunnah, serta menurut Hanafi hanya boleh laki-laki saja yang i’tikaf, karena perempuan yang berjamaah di masjid itu makruh, begitupula dengan i’tikaf.

Pengertian I'tikaf dari Madzhab Syafi'i

Mayoritas di Indonesia mengikuti dari Madzhab Syafi'i. Menurut madzhab syafi'i dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, i'tikaf itu mudah. Hanya diam sejenak dalam masjid sudah mendapat pahala i'tikaf meskipun melakukan i'tikaf tidak di masjid yang bisa untuk salat jumat. 

Namun, tetap yang terpenting adalah niat. Seperti pengertian i'tikaf menurut Madzhab Syafi'i dari Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi dalam buku ‘Itikaf Penting dan Perlu’, bahwa I'tikaf merupakan menetapnya seseorang di dalam masjid dengan niat tertentu. 

Syarat dan Rukun I’tikaf

Pada dasarnya, dalam beribadah tentu punya aturan, tidak bisa sembarangan. Ada rukun dan syarat sah yang perlu Anda ketahui. Rukun berarti harus terpenuhi dalam ibadah i'tikaf, sedangkan syarat berarti hal yang harus terpenuhi di luar ibadah i'tikaf 

Syarat I'tikaf

Syarat i'tikaf, yaitu pertama beragama islam. Kedua, berakal sehat. Ketiga, suci dari hadas besar, yaitu suci dari nifas pada wanita pasca melahirkan, tidak dalam keadaan junub bagi laki-laki atau perempuan, dan wanita harus suci dari haid. 

Rukun I'tikaf

Rukun i'tikaf ada 2, yaitu pertama niat. Niat tergantung jenis i'tikaf. Apakah i'tikaf sunnah atau i'tikaf nazar. Kedua, berdiam diri di masjid. Rukun kedua ini jadi salah satu rukun yang sempat jadi kontra karena menurut hadis sebagian sahabat dan tabi'in dari Ali r.a, bahwa i'tikaf hanya di tiga masjid. Apa saja?

Masjid Nabawi, Masjidil Haram, dan Masjidil Aqsha, pendapat tersebut berdasarkan anjuran Rasulullah untuk segera mengunjungi tiga masjid tersebut. Lantas, apakah i'tikaf harus di masjid itu saja? Tidak, kesepakatan para ulama, yaitu i'tikaf boleh Anda lakukan di semua masjid yang bisa untuk berjamaah. 

Hukum I’tikaf

Hukum i'tikaf yaitu sunnah, artinya jika Anda kerjakan maka akan mendapat pahala. Jika tidak Anda lakukan maka tidak akan mendapatkan dosa ataupun pahala. Ketika bulan ramadan, i'tikaf menjadi sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, khususnya sepuluh hari terakhir bulan ramadan. 

Namun, hukum i'tikaf bisa jadi wajib jika berkaitan dengan nazar. Apa itu nazar? Nazar merupakan janji antara manusia dan Allah SWT. Misal, Anda nazar akan beri'tikaf satu hari semalam apabila lulus ujian maka Anda harus memenuhi kewajiban tersebut dengan niat i'tikaf melaksanakan nazar. 

Niat dan Tata Cara I’tikaf

Tata cara melakukan i'tikaf adalah mulai dengan niat i'tikaf. Bisa niat sunnah i'tikaf atau niat untuk memenuhi nazar. Berikut niatnya. Setelah niat, Anda berdiam diri sambil berdzikir, bertasbih, membaca sholawat atau membaca Al-Qur'an. Bahkan, i'tikaf boleh diam saja, yang penting adalah niat.

Berikut niat i’tikaf sunnah

نَوَيْتُ الا اِعْتِكَفَ فِى هَذَا المَسْجِدِمادمت فيه سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul i’tikafa fi hadzal masjidi ma dumtu fih sunnatal lillaahi ta’alaa”

Artinya : “Saya berniat i’tikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya sunnah karena Allah Ta’ala”

Sementara itu, niat i’tikaf nazar, yaitu 

نَوَيْتُ الا اِعْتِكَفَ فِى هَذَا المَسْجِدِ مادمت  فيه نذر  ِللهِ تَعَالَى

“Nawaitul i’tikafa fi hadzal masjidi ma dumtu fih nadzral lillaahi ta’alaa”

Artinya : “Saya berniat i’tikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya, nadzar karena Allah Ta’ala”

Baca juga:

Lama dan Waktu I’tikaf

Apakah melakukan i'tikaf hanya ketika bulan ramadan? Tidak, waktu i'tikaf bisa kapan saja bulan ramadan atau bulan lainnya, baik pagi maupun siang. Namun, lebih khusus ketika 10 hari terakhir bulan ramadan, dan lebih khusus lagi pada hari ganjil 10 hari terakhir bulan ramadan.

 يَعْتَكِفْ فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

Dari Ubay bin Ka'ab r.a. berkata, “Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Pernah selama satu tahun beliau tidak beri’tikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”. (Hadis Hasan, riwayat Abu Dawud: 2107, Ibn Majah: 1760, dan Ahmad: 20317).

Lantas, harus i'tikaf berapa lama? I'tikaf di masjid minimal seperti ketika tuma'ninah salat atau setara membaca tasbih atau kurang lebih tiga detik. Kurang lama? Anda boleh i'tikaf selama waktu yang Anda mau, misal, nazar satu minggu atau selama 10 hari seperti yang Rasulullah lakukan ketika ramadan. 

Hal yang Membatalkan I’tikaf 

Seperti ibadah salat atau puasa, i'tikaf juga bisa batal. Jadi, kadang perlu mengulang niat untuk i'tikaf lagi. Selama Anda melaksanakan i'tikaf, ada sembilan perkara yang bisa membatalkan i'tikaf Anda. Apa saja? Simak sembilan perkara berikut.

  • Murtad
  • Mengeluarkan sperma baik yang sengaja maupun tidak sengaja
  • Berhubungan suami istri
  • Sengaja mabuk
  • Haid
  • Nifas
  • Keluar masjid tanpa alasan
  • Keluar masjid karena memenuhi kewajiban yang masih bisa ditunda
  • Keluar masjid dengan alasan beberapa kali, tetapi karena keinginan sendiri dan bukan udzur syar'i. 

Bagaimana Jika Batal? 

Jika batal apakah perlu mengulang? Jika niat i'tikaf biasa, lalu diam sejenak, kemudian keluar dari masjid maka sudah dapat pahala beri'tikaf. Namun, menurut Abi Suja, bagi Anda yang melakukan i'tikaf karena nazar dan selama beberapa hari, jika batal maka harus mengulang niat dan hitungannya dari awal. 

Contoh, jika nazar 10 hari i'tikaf maka 10 hari tersebut harus terus i'tikaf di masjid dan tidak boleh batal atau terputus, kecuali karena hajat manusia, seperti mengambil makanan, buang air, sakit, atau haid. Jika arena hajat manusia maka tidak perlu mengulang dari awal dan cukup menyambung.  

Keutamaan I’tikaf

Salah satu alasan untuk Anda melakukan i’tikaf adalah karena keutamaannya.  Selain pahala, i’tikaf bisa jadi bentuk ibadah untuk intropeksi diri dan menjaga diri dari perbuatan maksiat. Selama i’tikaf, Anda hanya terus mendekat pada Allah, melantunkan dzikir dan doa. 

I’tikaf jadi salah satu ibadah ketika malam lailatul qadar. Malam lailatul qadar ada pada 10 malam terakhir bulan ramadan. Dengan i’tikaf Anda membuka peluang untuk dapat keutamaan malam lailatul qadar yang penuh dengan kemuliaan dan nilainya lebih baik daripada ibadah seribu bulan.

Jadi, i'tikaf adalah berdiam diri atau menetap di masjid disertai niat dengan memenuhi rukun dan syarat i’tikaf. Hukumnya bisa wajib atau sunnah. I'tikaf punya keutamaan dan termasuk ibadah berpahala yang sangat mudah untuk Anda lakukan.

Posting Komentar