Doa Niat Ganti Puasa Ramadhan Karena Haid Arab, Latin dan Artinya

Berikut adalah Bacaan Doa Niat Ganti Puasa Ramadhan Karena Haid Tulisan Arab, Latin dan Artinya Lengkap.

Saat bulan Ramadhan tiba, beberapa wanita berhalangan mengerjakan ibadah puasa karena sedang haid, nifas, atau hamil. Meskipun diperbolehkan meninggalkan puasa, tapi mereka wajib mengganti puasa tersebut di hari lain. Untuk itulah, ketahui doa niat ganti puasa Ramadhan karena haid berikut ini.

Pada dasarnya, cara menunaikan puasa pengganti ini tidak berbeda jauh dengan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Namun, khusus bacaan niatnya ada sedikit perbedaan. Apa bacaan niat mengganti puasa? Temukan jawabannya dalam artikel berikut ini.

Dasar Hukum Mengganti Puasa Ramadhan Bagi Wanita Haid

Mengganti puasa biasanya juga disebut dengan istilah qadha. Pengertian qadha dalam Bahasa Arab yaitu hukum dan penunaian. Sedangkan dari segi istilah, qada bermakna mengerjakan kewajiban setelah waktunya lewat. Tujuannya untuk mengganti kewajiban yang belum ditunaikan sebelumnya.

Contohnya, seorang wanita yang qadha' puasa Ramadhan, karena pada saat bulan suci mengalami haid. Hukum mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan tersebut adalah wajib. Sebagaimana dasar hukumnya di bawah ini.

1. QS Al-Baqarah ayat 184

Dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184, Allah berfirman, seorang muslim yang sedang sakit atau dalam perjalanan jauh diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan ketika sedang sakit. Namun, mereka wajib mengganti puasa tersebut sebanyak sebanyak berapa hari puasa yang ditinggalkan.

أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

2. Hadits Aisyah RA

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Siti Aisyah, istri Rasulullah SAW. Dalam sebuah riwayat hadits, Aisyah mengatakan para wanita yang sedang haid boleh meninggalkan kewajiban puasa Ramadhan. Namun, wanita itu wajib mengganti puasanya di hari lain. Berikut isi haditsnya.

كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

Artinya: “Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.”(HR. Muslim).

Doa Niat Ganti Puasa Ramadhan Karena Haid

Seorang wanita yang memiliki hutang puasa karena haid wajib menggantinya dengan berpuasa di hari lain. Hampir sama dengan ibadah puasa Ramadhan, qadha' puasa ini juga wajib diawali dengan membaca niat. Tapi, bukan dengan bacaan niat puasa Ramadhan biasa.

Bacalah niat puasa qada yang dikhususkan untuk mengganti puasa Ramadhan. Berikut isi bacaan doa niat ganti puasa Ramadhan karena haid dalam bahasa Arab, latin, dan artinya.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadhā'I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Terkadang, beberapa muslim memilih untuk mengganti puasa Ramadhan di hari-hari yang bertepatan dengan puasa sunnah. Misalnya, mengganti puasa saat waktu puasa sunnah Arafah, Tarwiyah, Dzulhijjah, atau ketika puasa Senin dan Kamis.

Biasanya beberapa orang memilih waktu tersebut supaya bisa berpuasa bersama-sama dengan teman lainnya yang menjalankan puasa sunnah. Ada juga yang memilih waktu tersebut supaya bisa sekalian mendapatkan pahala dan keutamaan puasa sunnah.

Lantas, bagaimana dengan niat puasanya? Apa niat puasa Senin Kamis untuk mengganti puasa Ramadhan? Ternyata niatnya sama saja dengan puasa qadha' di atas. Meskipun bertepatan dengan menjalankan puasa sunnah Senin Kamis, tapi Anda cukup membaca niat puasa qadha' di atas.

Hal ini juga berlaku ketika Anda ingin mengganti puasa Ramadhan bertepatan dengan waktu puasa sunnah Arafah, Tarwiyah, dan sebagainya. Tidak perlu membaca masing-masing niat puasa sunnah tersebut. Cukup baca niat puasa qadha' sebagaimana yang telah ditulis di atas.

Tata Cara Mengganti Puasa Ramadhan Bagi Wanita Haid

Setelah mengetahui bacaan niat mengganti puasa Ramadhan, sekarang ketahui juga bagaimana cara menjalankan puasa pengganti tersebut. Bagaimana cara mengganti puasa bagi orang yang haid? Simak beberapa ketentuan berikut ini.

1. Ketentuan Dasar

Ketentuan dasar puasa qadha' sebenarnya hampir sama dengan puasa Ramadhan biasanya. Awali puasa dengan membaca bacaan niat puasa qadha' terlebih dahulu. Baca niat tersebut pada malam hari atau sebelum masuk waktu Subuh.

Lalu, jalankan puasa seperti biasa, yaitu tidak boleh makan dan minum sejak terbitnya fajar sampai matahari terbenam (waktu Magrib). Selain itu, hindari juga hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa, seperti merokok, berhubungan seksual, muntah dengan sengaja, dan lainnya.

Untuk menjaga pahala dan keutamaan puasa, sebaiknya tetap jaga perilaku sebaiknya-baiknya. Hindari perbuatan tercela yang merugikan, seperti ghibah, memfitnah, berbohong, dan sebagainya. Lebih baik isi waktu luang saat puasa dengan berdzikir atau membaca ayat suci Al-Qur'an.

Baca juga:

2. Waktu untuk Mengganti Puasa Ramadhan

Ada beberapa ketentuan terkait pemilihan waktu yang tepat untuk mengganti puasa Ramadhan, yaitu:

a. Segera Qada' Sebelum Masuk Bulan Ramadhan Selanjutnya

Islam menganjurkan agar orang yang memiliki hutang puasa Ramadhan segera menggantinya setelah bulan Ramadhan menjelang Ramadhan berikutnya. Artinya, bulan Sya'ban merupakan batas akhir untuk membayar hutang Ramadhan sebelumnya.

Jangan sampai waktu sudah memasuki bulan Ramadhan lagi, tapi hutang puasa Ramadhan tahun lalu masih belum lunas. Jika hal ini sampai terjadi, maka orang tersebut juga diwajibkan membayar fidyah atau memberi makan fakir miskin. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini.

"Siapa saja mengalami Ramadhan, lalu tidak berpuasa karena sakit, kemudian sehat kembali dan belum mengqadhanya hingga Ramadhan selanjutnya tiba, maka ia harus menunaikan puasa Ramadhan yang sedang dijalaninya, setelah itu mengqadha hutang puasanya dan memberikan makan kepada seorang miskin satu hari yang ditinggalkan sebagai kaffarah.” (HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi).

b. Hindari Berpuasa di Hari-Hari yang Diharamkan

Seorang muslim diperbolehkan mengganti hutang puasa di sembarang hari, kecuali di hari-hari yang diharamkan berikut ini.

  • Hindari puasa saat Idul Fitri (1 Syawal)
  • Hindari puasa saat Idul Adha (10 Dzulhijjah)
  • Hindari puasa saat hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah)
  • Hindari puasa saat hari syak (30 Sya'ban)

c. Boleh Dikerjakan Berurutan atau Terpisah

Jika Anda memiliki hutang puasa lebih dari satu hari, tidak ada ketentuan khusus untuk menggantinya secara berurutan sekaligus. Misalnya, Anda memiliki hutang puasa sebanyak 5 hari berurutan pada bulan Ramadhan. Maka Anda tidak harus menggantinya dengan berpuasa selama 5 hari berurutan.

Anda tetap boleh mengerjakannya secara terpisah-pisah. Misalnya, di minggu pertama Anda menjalankan puasa qadha' selama 2 hari. Kemudian, di minggu berikutnya berpuasa lagi sebanyak 3 hari. Jadi, tidak harus secara urut sekaligus. Hal ini sebagaimana hadits Rasulullah berikut ini.

"Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan." (HR. Daruquthni)

d. Boleh Digabung dengan Puasa Sunnah Lainnya

Sebagaimana yang telah disinggung di atas, Anda boleh mengganti hutang puasa Ramadhan bertepatan dengan puasa sunnah lainnya. Misalnya, qadha' puasa saat bertepatan dengan momen puasa sunnah Senin dan Kamis. Sedangkan untuk niatnya tetap baca bacaan niat puasa qadha'.

3. Orang yang Diwajibkan Mengganti Puasa Ramadhan

Muslim yang telah diwajibkan puasa Ramadhan, tapi kemudian batal atau meninggalkannya, maka wajib hukumnya untuk mengganti puasa tersebut. Ulama menyebutkan ada enam golongan yang diperbolehkan meninggalkan puasa Ramadhan, tapi wajib menggantinya di hari, lain yaitu:

  • Musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh sesuai dengan ketentuan syar'i
  • Orang yang sedang sakit
  • Ibu yang sedang hamil atau mengandung anak
  • Wanita yang mengalami haid atau nifas setelah melahirkan anak
  • Orang-orang jompo atau lanjut usia
  • Ibu yang sedang menyusui anaknya

Hafalkan bacaan doa niat ganti puasa Ramadhan karena haid di atas, supaya ketika ingin mengganti puasa tidak perlu bingung lagi. Karena meskipun sama-sama bertujuan untuk menunaikan puasa Ramadhan, tapi ada perbedaan dari segi bacaan niat.

Bagi Anda yang masih memiliki hutang puasa Ramadhan, segera qadha secepatnya sebelum masuk bulan Ramadhan berikutnya. Anda bisa mengerjakannya di sembarang hari (kecuali di hari yang diharamkan). Atau berpuasa tepat di momen puasa sunnah, seperti di hari Senin dan Kamis.

Posting Komentar