Jelaskan Pengertian Nikah Menurut Islam dan Tujuan Melaksanakannya

Jelaskan pengertian nikah menurut Islam! Perintah soal seperti ini seringkali menjadi hal yang familiar di telinga masyarakat.

Jelaskan pengertian nikah menurut Islam! Perintah soal seperti ini seringkali menjadi hal yang familiar di telinga masyarakat. Hal ini disebabkan karena menikah merupakan ibadah yang paling panjang. Untuk mendapatkan pahala yang banyak, pasangan suami istri harus memiliki bekal agama saat menjalani kehidupan berumah tangga.

Jelaskan Pengertian Nikah Menurut Islam Secara Luas

Menikah menjadi ibadah yang dinanti-nantikan oleh semua orang, sebab pahalanya cukup besar. Namun, untuk melangsungkan pernikah perlu mempersiapkan beberapa hal mulai dari ilmu agama hingga finansial. Meskipun harus siap secara finansial, bukan berarti pernikahan harus digelar dengan mewah.

Nikah merupakan suatu cara menghalalkan hubungan yang dilakukan oleh perempuan dan laki-laki. Melalui ikatan pernikahan, pasangan suami istri bisa mendapatkan keturunan yang sholeh dan sholeha. Sebelum menikah, pasangan suami istri juga harus mempersiapkan ilmu agama dengan baik.

Ilmu agama sangat berperan penting dalam kehidupan rumah tangga. Hal ini disebabkan karena melalui ilmu agama, pasangan suami istri bisa melakukan beberapa ibadah. Selain itu, ilmu agama yang baik juga bisa menghadirkan keturunan yang sholeh dan sholeha.

Hukum Pernikahan yang Wajib Diketahui

Bagi seseorang yang telah siap secara fisik dan mental, bisa melangsungkan pernikahan. Namun, sebelum melangsungkan pernikahan seseorang juga harus siap dari segi finansial. Hal ini bertujuan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Berikut hukum pernikahan menurut Islam, yakni:

1. Mubah

Bagi setiap orang yang tidak dalam kondisi terdesak oleh alasan yang mewajibkannya menikah, maka hukum menikah baginya adalah mubah. Namun, jika sudah siap dari segi finansial ada baiknya untuk segera menikah agar tidak menimbulkan beberapa masalah.

2. Sunnah

Apabila sudah siap berkeluarga baik dari segi jasmani dan rohani, namun dirinya tidak khawatir akan melakukan zina maka hukum menikah baginya adalah sunnah. Menikah bisa dilakukan apabila kedua belah pihak telah menyetujui untuk ke jenjang serius, apabila salah satu belum siap hukumnya sunnah.

3. Wajib

Setelah siap dari segi jasmani dan rohani, serta telah mampu memberikan nafkah kepada istrinya seseorang diwajibkan untuk menikah. Terlebih jika dirinya khawatir akan terjerumus ke hal-hal zina, untuk mengatasinya maka wajib baginya untuk menikah.

4. Makruh

Menikah harus siap dari segi fisik, mental dan juga finansial. Apabila sudah siap fisik dan mental, namun belum siap dari segi finansial maka hukum menikah baginya adalah makruh. Terlebih jika seseorang masih bisa mengontrol dirinya untuk tidak berbuat zina.

5. Haram

Tujuan menikah yaitu membangun keluarga yang sejahtera baik di dunia maupun di akhirat. Namun, jika memiliki tujuan untuk menyakiti hati pasangan maka hukum menikah baginya adalah haram. Terlebih jika menikah dengan tujuan untuk menguras harta pasangannya.

Baca juga:

Tujuan Pernikahan Menurut Islam

Bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat untuk menikah, sebenarnya dianjurkan untuk segera menikah agar tidak terjerumus ke hubungan zina. Selain itu, pernikahan juga memiliki beberapa tujuan yang membuat banyak orang melaksanakannya. Berikut beberapa tujuan pernikahan menurut Islam:

1. Melaksanakan Perintah Allah SWT

Dalam agama Islam, Allah SWT memerintahkan umatnya untuk menikah apabila telah memenuhi syarat. Dengan melaksanakan perintah Allah, umat muslim akan mendapatkan kebahagiaan sekaligus pahala. Terlebih pernikahan menjadi ibadah paling panjang.

Setelah menikah, Allah SWT sudah mempersiapkan banyak rezeki sehingga pasangan suami istri tidak perlu khawatir. Tujuan pernikahan juga terkandung dalam QS. Surah An-Nur ayat 32. Setelah menikah, pasangan suami istri akan lebih mudah untuk mendapatkan pahala.

2. Melaksanakan Sunnah Rasul

Selain melaksanakan perintah Allah SWT, menikah juga melaksanakan sunnah rasul. Dengan melaksanakan perintah Rasul, seorang hamba akan terhindar dari perbuatan zina. Rasulullah SAW selalu menganjurkan umatnya untuk melaksanakan pernikahan apabila telah siap dari segi fisik maupun materi.

Selain menghindari zina, menikah juga akan mendatangkan kebahagiaan baik di dunia maupun akhirat. Untuk melangsungkan pernikahan, tidak harus menggelar acara yang mewah dan megah namun bisa dilaksanakan dengan sederhana.

3. Mencegah Perbuatan Zina

Setan selalu mengganggu dan menggoda manusia kapan saja, bahkan banyak orang yang terjerumus ke dalam zina. Untuk menghindari perbuatan zina, umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan pernikahan. Terlebih saat usia sudah siap, dan pasangannya juga sudah siap dari segi jasmani maupun rohani.

Ketika memiliki hubungan dengan lawan jenis, seseorang lebih rawan terjerumus ke hubungan zina. Hal inilah yang membuat Allah melarang umat muslim untuk mendekati perbuatan zina seperti pacaran. Terlebih jika hubungan yang dijalin telah melampaui batas.

4. Menyempurnakan Separuh Agama

Menikah juga dapat dijadikan sebagai penyempurna agama, sehingga umat muslim yang telah mampu diwajibkan untuk menikah. Ketika menikah, pasangan suami istri bisa saling bersentuhan kulit. Bahkan tindakan ini akan mendatangkan banyak pahala bagi umat muslim yang melaksanakannya.

Banyak aktivitas yang bisa dilakukan oleh suami istri dan mendatangkan pahala, sehingga banyak orang ingin melaksanakannya. Ketika menikah, umat muslim cenderung akan lebih bahagia sebab dapat memiliki teman bercerita dan juga berkeluh kesah.

5. Mendapatkan Keturunan

Selain menyempurnakan agama, menikah juga memiliki tujuan untuk mendapatkan keturunan. Untuk mendapatkan keturunan yang sholeh dan sholeha, orang tua harus memiliki pengetahuan agama yang luas. Hal ini bertujuan agar buah hatinya memiliki akhlak yang mulia sesuai dengan harapan orang tua.

Ketika memiliki buah hati yang sholeh dan sholeha, anak akan mendoakan orang tua. Terlebih doa anak sholeh dan sholeha akan menjadi amal jariyah bagi orang tuanya. Hal inilah yang menyebabkan banyak orang mencari pasangan, dengan ilmu agama yang luas.

Berbagai informasi di atas, tentu sudah mampu menjawab pertanyaan seputar jelaskan pengertian nikah menurut Islam. Dengan demikian, umat muslim bisa melaksanakan pernikahan untuk menyempurnakan separuh agamanya.

Posting Komentar